Kota Sukabumi – Dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Senin (11/03/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Cisaat.
Polsek Cisaat melakukan penindakan kepada kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis itu setuju untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Kapolsek Cisaat Akp Yanto Sudiarto, S.H, M.H
Unit Lantas Polsek Cisaat memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.
Baca juga:
Kolaborasi Polisi bersama TNI dan Warga Berh
|
“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Cisaat untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga wilayah hukum polsek cisaat terbebas dari knalpot brong”Ucap Kapolsek Cisaat.